Dokumen PUT-111814.16/2011/PP/M.XIIA Tahun 2019
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Maret 2011 sebesar Rp1.124.572.575,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Maret 2011 sebesar Rp1.124.572.575,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Februari 2011 sebesar Rp1.063.595.215,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Januari 2011 sebesar Rp4.312.609.198,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Surat Gugatan Nomor 001/BAM-PP/VI/2018 tanggal 05 Juni 2018, menyatakan tidak setuju terhadap Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-00814/NKEB/WPJ.27/2018 tanggal 24 Mei 2018
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01506/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01505/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01504/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01502/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01501/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01500/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 16 April 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat;