Dokumen PUT-096968.15/2011/PP/M.VIIIA Tahun 2019
Koreksi Penghasilan Netto Tahun Pajak 2011 sebesar US$502,477.00
Koreksi Penghasilan Netto Tahun Pajak 2011 sebesar US$502,477.00
Koreksi positif Terbanding atas Peredaran Usaha sebesar Rp6.130.509.271,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 sebesar Rp972.263.235,00, yang merupakan koreksi atas Biaya Royalty, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas Kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2012 sebesar Rp52.197.657,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
Koreksi Kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak September 2012 sebesar Rp94.005.185,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
Koreksi atas Kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2012 sebesar Rp52.197.657,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding
Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-00821/NKEB/WPJ.27/2018 tanggal 24 Mei 2018
Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-00819/NKEB/WPJ.27/2018 tanggal 24 Mei 2018
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-03264/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak yang tidak disetujui oleh Penggugat;
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-03259/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pengurangan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak yang tidak disetujui oleh Penggugat