Dokumen PUT-113894.16/2012/PP/M.IIA Tahun 2018
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.545.042.583,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.545.042.583,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp9.899.822.762,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp12.054.717.426,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp12.630.802.519,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.053.535.389,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.963.405.011,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp10.145.099.696,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp10.003.605.214,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp16.192.101.856,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp7.989.177.489,00