Dokumen PUT-115933.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019
koreksi Terbanding terhadap Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Juli 2014 sebesar Rp3.750.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, yaitu atas Koreksi Faktur Pajak yang digunakan diluar jatah NSFP yang diberikan