Dokumen PUT-090886.16/2012/PP/M.XVIB Tahun 2018
Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Barang dan Jasa
Dokumen PUT-101695.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak September 2011 sebesar Rp978.310.458,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-102471.99/2014/PP/M.IIA Tahun 2018
penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-00502/NKEB/WPJ.19/2016 tanggal 17 Maret 2016 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak karena Permohonan Wajib Pajak yang tidak disetujui Penggugat
Dokumen PUT-101694.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Agustus 2011 sebesar Rp5.622.949.491,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101693.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Maret 2011 sebesar Rp101.077.437,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101641.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp254.180.865,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101640.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Juli 2011 sebesar Rp3.493.172.533,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101639.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Juni 2011 sebesar Rp1.355.749.200,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding