Dokumen PUT-111778.16/2013/PP/M.XB Tahun 2018
Koreksi dasar pengenaan pajak sebesar Rp6.525.714.123,00
Koreksi dasar pengenaan pajak sebesar Rp6.525.714.123,00
sengketa banding ini adalah sebesar USD1,290,399.00, (Penghasilan Neto menurut Terbanding sebesar USD1,831,289.00, sedangkan Penghasilan Neto menurut Pemohon Banding sebesar USD540,890.00)
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Agustus s.d. Desember 2010 sebesar Rp2.694.443.790,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
penetapan nilai pabean dengan metode nilai transaksi barang serupa
Pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa Silicon Carbide, negara asal China
penetapan Nilai Pabean atas barang PVC Foil, Mattress, Desk, and Chair (10 jenis
penetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Antong 75 SP (Acephate 75% SP),
penetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Polypropylene Copolymer (3 jenis barang),
penetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Silicone Surfactant Maysta (2 jenis barang),
penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Boneless Beef Trimmings 65CL, BP, Negara asal Australia,