Dokumen PUT-001789.19/2018/PP/M.XIXA Tahun 2019
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Nilai Pabean atas barang impor VR-CP-540-C1-Matt Black/Matt Black. Barang Baru, … dan lain-lain
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Nilai Pabean atas barang impor VR-CP-540-C1-Matt Black/Matt Black. Barang Baru, … dan lain-lain
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Houseware: Grater Art No. 3086, …. dan lain-lain
bahwa pemeriksaan terhadap materi sengketa mengenai Nilai Pabean dimulai dengan menganalisis perkembangan sengketa, dilanjutkan dengan menyimpulkan pokok-pokok sengketanya, dan diakhiri dengan penilaian Majelis terhadap Nilai Pabean
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah mengenai penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: Glycerine, Negara asal: Malaysia
bahwa yang menjadi nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Barang Masa Pajak Juli 2015 sebesar Rp4.109.866.935,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa yang menjadi nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Juni 2015 sebesar Rp1.053.308.184,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah mengenai penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: One Lot of Trolley Bag Size 28/24/20” Item 3873/3875
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah mengenai penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: One Lot of Empty Trolley Case 19/23″ Item 591/592/593 2Pcs/Set
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean atas barang impor Fog Lamp Avanza 2012
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Motorcycle Cable Brake Cable Beat