Dokumen PUT-114101.16/2014/PP/M.XB Tahun 2019
Koreksi Dasar Pengenaan Pajaksebesar Rp10.334.649.459,00Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2014yangtidak disetujui Pemohon Banding;
Koreksi Dasar Pengenaan Pajaksebesar Rp10.334.649.459,00Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2014yangtidak disetujui Pemohon Banding;
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas jumlah Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2014
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif Bea Masuk atas importasi jenis barang Acidic Silicone Sealant
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas Luas Objek Pajak Bumi (Offshore) Tahun Pajak 2016 seluas 3.155.000m2 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas Luas Objek Pajak Bumi (Offshore) Tahun Pajak 2016 seluas 30.472.000m2 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: 100% Polyester Grey Fabrics 80-90 GSM 245 CM, Jumlah barang: 895 RO, Negara asal: Cina
Penetapan tarif, atas importasi Jenis Barang: Medley S 204 T, Jumlah Barang: 40PX, Negara asal: China, Supplier: Masby Resources Pte. Ltd
Penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: Locron L Liq, Negara asal: Swiss, Supplier: Archroma Management GmbH.,
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Barang Masa Pajak Agustus 2015 sebesar Rp625.113.023,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Barang Masa Pajak Juli 2015 sebesar Rp4.109.866.935,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;