Dokumen PUT-117666.99/2013/PP/M.IB Tahun 2018
Penerbitan Surat Tergugat Nomor KEP-00938/NKEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Oktober 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan
Penerbitan Surat Tergugat Nomor KEP-00938/NKEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Oktober 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan
Penerbitan Surat Tergugat Nomor S-4669/WPJ.04/KP.11/2016 tanggal 17 Juli 2017 tentang Permohonan Pembetulan Kesalahan Tulis Dan/Atau Kesalahan Hitung Pada SKPKB Pajak Penghasilan Badan
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-03215/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak
Penerbitan Surat Tergugat Nomor: S-3696/WPJ.14/KP.05/2018 tanggal 28 Juni 2018 tentang Imbalan Bunga Tidak Diproses atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2015
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-00044/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas STP Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak
Penerbitan Surat Tergugat Nomor S-397/WPJ.22/KP.04/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Permohonan Pengembalian PPh Badan 2011 yang Seharusnya Tidak Terutang yang tidak disetujui Penggugat
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor S-396/WPJ.22/KP.04/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang tentang Permohonan Pengembalian PPh Badan 2010 Yang Seharusnya Tidak Terutang yang tidak disetujui Penggugat
Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-02575/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 22 Juni 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat
Surat Paksa Nomor: SP-00075/WPJ.28/KP.0304/2018 tanggal 29 Januari 2018 atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 01284/107/16/322/17 tanggal 19 Juli 2017 masa pajak Januari 2016
Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-00022/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c