Dokumen PUT-106647.18/2016/PP/M.XVIIIB Tahun 2018
koreksi positif Terbanding atas NJOP PBB
koreksi positif Terbanding atas NJOP PBB
koreksi NJOP Tahun Pajak 2013 sebesar Rp.239.234.229.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
bahwa yang menjadi sengketa adalah penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2015
bahwa nilai sengketa yang terbukti dalam sengketa banding ini adalah mengenai koreksi Nilai Jual Objek Pajak Bumi
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah perbedaan besarnya angka Nilai Jual Objek Pajak PBB Tahun Pajak 2015
koreksi positif Terbanding atas NJOP Bumi dan Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2016 sebesar Rp1.603.800.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Nilai Jual Objek Pajak PBB Tahun Pajak 2014 sebesar Rp3.725.304.000.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding