Dokumen PUT-112317.16/2012/PP/M.XXA Tahun 2018
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Oktober 2012 sebesar Rp. 6.594.015.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Oktober 2012 sebesar Rp. 6.594.015.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp. 1.169.789.278,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2013 sebesar Rp120.055.150,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding
koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak November 2013 sebesar Rp391.856.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding
koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Agustus 2012 sebesar Rp. 3.000.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa