Pokok Sengketa

Jumlah bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan/atau sanksi administrasi berupa denda yang terutang sebesar Rp273.161.000,00, yang telah dibayar Pemohon Banding sesuai Bukti Penerimaan Negara tertanggal 15 Januari 2016 dengan Kode Billing DJBC Nomor: 620160100063390 tanggal 15 Januari 2016 sebesar Rp273.161.000,00

Bagikan dokumen

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Pinterest

Detail Dokumen

Picture of Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Our consultants hold the certificate for tax consultant as well as the registered tax consultants and the licensed tax attorneys. Pratama Indomitra Konsultan is also a member of Kreston International, a global network of independent accounting firms.
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik