Pokok Sengketa
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Oktober 2010
Bagikan dokumen
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Pinterest
Detail Dokumen
- Banding
- Putusan Pengadilan Pajak
- PUT-105740.25/2010/PP/M.XVA Tahun 2018
- Dikabulkan Seluruhnya
- 2010
Pratama Indomitra
Our consultants hold the certificate for tax consultant as well as the registered tax consultants and the licensed tax attorneys. Pratama Indomitra Konsultan is also a member of Kreston International, a global network of independent accounting firms.