Pokok Sengketa
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah Koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2014 yang berasal dari Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut
Bagikan dokumen
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Pinterest
Detail Dokumen
- Banding
- Putusan Pengadilan Pajak
- PUT-114764.16/2014/PP/M.VB Tahun 2019
- Ditolak
- 2014
Pratama Indomitra
Our consultants hold the certificate for tax consultant as well as the registered tax consultants and the licensed tax attorneys. Pratama Indomitra Konsultan is also a member of Kreston International, a global network of independent accounting firms.