Pokok Sengketa

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi barang dengan Fasilitas KITE Aju 00000000618520160502110769 (nopen 081634 tanggal 7 Mei 2016) dengan Bea Masuk dibebaskan Rp4.189.000,00 dan PPN ditangguhkan Rp4.608.000,00; dll

Bagikan dokumen

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Pinterest

Detail Dokumen

Picture of Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Our consultants hold the certificate for tax consultant as well as the registered tax consultants and the licensed tax attorneys. Pratama Indomitra Konsultan is also a member of Kreston International, a global network of independent accounting firms.
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik