Dokumen PUT-105644.15/2013/PP/M.IIB Tahun 2018
Koreksi atas biaya overhead site-dapur/mess sebesar Rp435.252.536,00
Koreksi atas biaya overhead site-dapur/mess sebesar Rp435.252.536,00
koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp62.911.499.725,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp20.047.896.171,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp9.263.863.976,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp45.407.710.973,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp27.104.657.988,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp19.105.303.151,00 , yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp18.250.016.016,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp19.494.073.581,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp17.545.109.702,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding