Dokumen PUT-113216.16/2013/PP/M.IA Tahun 2018
Koreksi Pajak Masukan Masa Januari 2013 sebesar Rp9.573.586.365,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan Masa Januari 2013 sebesar Rp9.573.586.365,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan SuratKeputusan Tergugat Nomor KEP-02592/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 20 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02593/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 20 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan SuratKeputusan Tergugat Nomor KEP-02515/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02514/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Terbanding atas Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 berupa Koreksi Penghasilan Luar Negeri
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02909/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 08 November 2017
Koreksi Pajak Masukan Masa Desember 2013 sebesar Rp29.840.307.855,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan Masa Oktober 2013 sebesar Rp27.689.627.103,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Penerbitan Surat Tergugat Nomor KEP-00938/NKEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Oktober 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan