Dokumen PUT-108422.16/2013/PP/M.XIVB Tahun 2019
Koreksi kredit pajak sebesar Rp18.393.773,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi kredit pajak sebesar Rp18.393.773,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp4.410.544.722,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi positif Terbanding atas nilai Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 yang berasal dari koreksi atas Penghasilan Luar Usaha sebesar Rp154.882.025.000,00
Koreksi Terbanding atas objek Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun Pajak 2012 sebesar Rp81.622.086.319,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding
Koreksi Terbanding atas objek Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2013 sebesar Rp358.851.536.851,00
Koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp261.664.264,00
Koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp30.827.038.442,00
Koreksi Biaya Usaha sebesar Rp5.562.472.818,00, adalah koreksi atas biaya persediaan cangkang, Koreksi Biaya dari Luar Usaha sebesar Rp57.060.892.072,00, dll
Koreksi atas nilai Penghasilan Neto sebesar Rp16.667.244.462,00
Koreksi positif Penghasilan Neto berupa penyesuaian fiskal positif atas cadangan premi pemegang unit link (Premium Reserve Unit Link) sebesar Rp126.443.771.571,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;