Dokumen PUT-108755.15/2013/PP/M.XVIIIA Tahun 2019
Koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 sebesar USD 6,416,148.17
Koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 sebesar USD 6,416,148.17
Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp3.574.254.363,00, Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp1.311.345.102,00, dan Penyesuaian Fiskal Negatif Rp1.803.660.486,00
Pajak Keluaran sebesar Rp122.484,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
Koreksi Penghasilan Netto sebesar US$ 190,244.00 berupa Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif
Gugatan terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP-00579/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 03 Maret 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak;
Gugatan terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP-00578/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 03 Maret 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak;
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Penghasilan Neto sebesar (USD2,830,908.50)
Kredit pajak sebesar Rp72.190.622,00 yang merupakan Pajak Masukan yang tidak disetujui Pemohon Banding
Koreksi positif Penghasilan Neto sebesar Rp1.812.870.200,00
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa sebesar Rp. 1.593.296.248,00