Dokumen PUT-110715.16/2013/PP/M.XIIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Terbanding atas 1. Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri 2. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Dokumen PUT-110714.16/2013/PP/M.XIIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2013 berupa Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Dokumen PUT-110713.16/2013/PP/M.XIIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2013 berupa Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Dokumen PUT-110712.16/2013/PP/M.XIIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2013 berupa Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Dokumen PUT-110711.16/2013/PP/M.XIIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Dokumen Put-86344/PP/M.XIIIB/99/2017
gugatan atas tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B UU KUP