Dokumen PUT-112088.40/2016/PP/M.XVIIA Tahun 2019
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Philipines
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Philipines
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Japan
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Tarif (klasifikasi dan pembebanan) atas 12 (dua belas) PIB yang importasinya melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-753/BC/2016 tanggal 27 Desember 2016
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01461/NKEB/WPJ.01/2017 tanggal 15 November 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak
Keberatan atas SPTNP Nomor: SPTNP-010415/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2016 tanggal 13 September 2016
Penetapan Terbanding berupa tagihan atas temuan hasil audit sebesar Rp 240.966.000 sesuai SPKTNP Nomor: SPKTNP-385/BC/2016 tanggal 12 Agustus 2016
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas Luas Objek Pajak Bumi (Offshore) Tahun Pajak 2016 seluas 3.155.000m2 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas Luas Objek Pajak Bumi (Offshore) Tahun Pajak 2016 seluas 30.472.000m2 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah formal dan materi penetapan kembali tarif atas Bentonite CY-S003