Dokumen PUT-004056.45/2018/PP/M.XVIIA Tahun 2019
Bahwa atas SPTNP Nomor: 008362/NTL/WBC.11/KPP.MP.01/2017 tanggal 07 Desember 2017, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat Nomor: CPP/016/EXIM/I/2018 tanggal 24 Januari 2018
Bahwa atas SPTNP Nomor: 008362/NTL/WBC.11/KPP.MP.01/2017 tanggal 07 Desember 2017, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat Nomor: CPP/016/EXIM/I/2018 tanggal 24 Januari 2018
Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-00022/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan kadar konsentrat
Bahwa atas SPTNP-008183/NTL/WBC.11/KPP.MP.01/2018 tanggal 29 November 2017, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor: 004/RSM/II/2018 tanggal 23 Februari 2018
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor S-1108/WPJ.07/2018 tanggal 9 Maret 2018
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor S-1107/WPJ.07/2108 tanggal 9 Maret 2018
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-00513/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 1 Maret 2018
Koreksi atas Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Juli 2014 sebesar Rp2.369.270.986,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Juni 2014 sebesar Rp2.171.104.809,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Maret 2014 sebesar Rp2.459.906.778,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding