Dokumen PUT-002872.46/2018/PP/M.XIXA Tahun 2019
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Plastic Footwares: Children Sandal EVA Size 18-23
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Plastic Footwares: Children Sandal EVA Size 18-23
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Pembebanan Tarif Bea Masuk dan Nilai Pabean atas barang impor Plastic Footwares: Children Sandal PVC Size 18-23
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan tarif atas barang impor Plastic Footwares: Children Sandal PVC Size 24-29
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah mengenai penetapan tarif, atas importasi Jenis barang: Solid Mask Machine Kd Baik & Baru
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Perbedaan Tarif atas barang impor Plastic Footwears: Children Sandal EVA
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Perbedaan Tarif atas barang impor Plastics Footwears Children Sandal PVC Size 24-29
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean atas barang impor Fog Lamp Avanza 2012
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Motorcycle Cable Brake Cable Beat
Penetapan nilai pabean atas barang impor Complete Elevator: 1 Unit Elevator 630 KG, 60 MPM, 3 Floor/2 Stop, without Cabin, Barang Baru, …. dan lain-lain
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Barang Masa Pajak Desember 2011 sebesar Rp428.114.005,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding