Dokumen PUT-003334.47/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Kembali Tarif dan atau Nilai Pabean dalam SPKTNP Nomor SPKTNP-14/WBC.06/2018 tanggal 21 Februari 2018