Dokumen PUT-115006.15/2011/PP/M.VIB Tahun 2018
Peredaran Usaha dan Harga Pokok Penjualan
Peredaran Usaha dan Harga Pokok Penjualan
koreksi positif atas Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 sebesar Rp1.008.861.044,00 yang berasal dari Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp1.008.861.044,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 sebesar Rp6.361.301.152,00, yaitu Koreksi Positif Peredaran Usaha sebesar Rp6.361.301.152,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp19.910.277.542,00
Koreksi Penyesuaian Fiskal Negatif sebesar Rp2.099.576.980,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi atas Nilai Penghasilan Netto sebesar Rp45.229.123.220,00,
Koreksi atas biaya overhead site-dapur/mess sebesar Rp435.252.536,00
koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp62.911.499.725,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi positif Terbanding atas Jumlah Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 sebesar Rp6.064.054.689,00
Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif Tahun Pajak 2012 sebesar USD2,797,235.00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding