Dokumen PUT-107797.16/2013/PP/M.XIA Tahun 2018
Koreksi Positif atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp119.328.180,00
Koreksi Positif atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp119.328.180,00
koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai
Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2012
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri
koreksi penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
bahwa dalam Banding ini terdapat sengketa mengenai perhitungan PPN terutang;
koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean
Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36
berupa koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa