Dokumen PUT-116724.16/2011/PP/M.IB Tahun 2018
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Dan Jasa
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Dan Jasa
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp20.047.896.171,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp9.263.863.976,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp45.407.710.973,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp27.104.657.988,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp19.105.303.151,00 , yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp18.250.016.016,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp19.494.073.581,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp17.545.109.702,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp23.489.903.582,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding