Dokumen PUT-110095.16/2013/PP/M.IIB Tahun 2018
koreksi Pajak Masukan Rp3.671.921.724,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Rp3.671.921.724,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp20.729.127.004,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif DPP PPN Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp23.587.777.383,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 8.150.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 103.643.200,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 6.325.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00
1. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp6.345.186.570,00;