Dokumen PUT-001174.16/2018/PP/M.XIIB Tahun 2019
Koreksi Pajak Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp822.797.384 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Pajak Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp822.797.384 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2014 sebesar Rp251.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2014 sebesar Rp1.119.728.237,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2014 sebesar Rp1.668.572.482,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2014 sebesar Rp1.427.907.163,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2014 sebesar Rp66.189.050,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp39.104.696,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
penetapan Pembebanan Tarif Bea Masuk dan Nilai Pabean atas barang impor Polyester Yarn NE 20/2, negara asal: China
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp48.587.451,00 Masa Pajak November 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp33.775.161,00 Masa Pajak Oktober 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;