Dokumen PUT-116323.16/2015/PP/M.XIVA Tahun 2019
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp3.082.118.917,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp3.082.118.917,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar Rp6.599.763.801,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp1.637.570.833,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp2.902.364.086,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif Dasar Pengenaan Pajak sebesar (Rp8.137.344.284,00) yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak atas Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN sebesar Rp6.090.340.418,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Kredit Pajak sebesar Rp200.066.201,00, (Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Terbanding sebesar Rp4.464.106.249,00, sedangkan Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp4.664.172.450,00)
Koreksi Kredit Pajak sebesar Rp122.030.243,00, (Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Terbanding sebesar Rp4.380.988.287,00, sedangkan Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp4.503.018.530,00)
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 sebesarRp5.308.912.879,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 sebesarRp5.308.912.879,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding