Dokumen PUT-113889.16/2012/PP/M.IIA Tahun 2018
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.053.535.389,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.053.535.389,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp11.963.405.011,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp10.145.099.696,00
Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012 berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp10.003.605.214,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp16.192.101.856,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp7.989.177.489,00
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp43.225.325,00 Masa Pajak Agustus 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp2.574.788,00 Masa Pajak Juli 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp191.761.250,00 Masa Pajak Juni 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif Dasar Pengenaan Pajak sebesar (Rp12.434.852.057,00) yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding