Dokumen PUT-006320.47/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2019

Pengenaan PPN, atas importasi yang yang ditetapkan dalam Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-360/KPU.01/2018 tanggal 8 Juni 2018 dan terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp95.641.000,00

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik