Dokumen PUT-117114.99/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02514/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02514/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02412/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02413/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02404/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02411/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 25 Agustus 2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02459/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 31 Agustus 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02459/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 31 Agustus 2017
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2014
bahwa nilai sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2014 terbukti dalam sengketa banding
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Terbanding atas Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 berupa Koreksi Penghasilan Luar Negeri