Dokumen PUT-117121.99/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-02503/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-02503/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan SuratKeputusan Tergugat NomorKEP-02550/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 14 September 2017
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01517/NKEB/WPJ.01/2017 tanggal 28 November 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01516/NKEB/WPJ.01/2017 tanggal 28 November 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01998/NKEB/WPJ.07/2017
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01997/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 5 Juli 2017
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01996/NKEB/WPJ.07/2017
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-01995/NKEB/WPJ.07/2017
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Penghasilan Netto Tahun Pajak 2014
bahwa yang menjadi sengketa dalam perkara banding ini adalah mengenai koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011