Dokumen PUT-115390.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018
Pembebanan karena barang impor tidak diangkut langsung dari Cina ke Indonesia tetapi melalui transit di Hongkong (indirect consignment), atas importasi Jenis barang: Calcium Carbonate
Pembebanan karena barang impor tidak diangkut langsung dari Cina ke Indonesia tetapi melalui transit di Hongkong (indirect consignment), atas importasi Jenis barang: Calcium Carbonate
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp1.352.308.532,00
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp2.874.358.529,00
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp6.761.542.500,00
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp6.761.542.500,00
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp4.743.200.000,00
Reklas Koreksi DPP atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN sebesar Rp6.075.268.000,00
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Februari 2013 sebesar Rp310.535.201,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2013 sebesar Rp349.785.831,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp4.914.280.298,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;