Dokumen PUT-103885.15/2012/PP/M.XVB Tahun 2019
Koreksi positif Terbanding atas penghasilan neto Pemohon Banding sebesar (Rp642.194.696.121,00)
Koreksi positif Terbanding atas penghasilan neto Pemohon Banding sebesar (Rp642.194.696.121,00)
Koreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 sebesar US$243,421.00
Koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2012 sebesar Rp1.897.330.866,00
Bahwa atas SPTNP Nomor: 008362/NTL/WBC.11/KPP.MP.01/2017 tanggal 07 Desember 2017, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat Nomor: CPP/016/EXIM/I/2018 tanggal 24 Januari 2018
Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-00022/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan India
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Philipines
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan kadar konsentrat
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Japan
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Tarif (klasifikasi dan pembebanan) atas 12 (dua belas) PIB yang importasinya melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta