Dokumen PUT-081432.16/2011/PP/M.XVIB Tahun 2018
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Juni 2011
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Juni 2011
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa DPP PPN
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa DPP PPN
bahwa sengketa terbukti mengenai objek pajak dalam banding ini adalah koreksi Terbanding
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan Surat Keputusan Tergugat
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan Surat Keputusan Tergugat
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan Surat Keputusan Tergugat
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan klasifiasi pos tarif atas importasi HOMBITAN AN, LOT# P6R21A0000, P6R21A128
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa Nonwoven Interling: SN6044 White
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Kembali Klasifikasi Pos Tarif yang diberitahukan oleh Pemohon Banding