Dokumen PUT-110194.16/2012/PP/M.XIIIB Tahun 2018
koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Februari 2012 sebesar Rp55.039.100,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Februari 2012 sebesar Rp55.039.100,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Rp425.882.408,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Rp1.304.995.334,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Rp701.046.638,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan Rp966.319.443,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan sebesar Rp865.722.809,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan sebesar Rp595.135.285,00 tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
koreksi Pajak Masukan Rp1.143.181.632,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
penetapan nilai pabean dengan metode nilai transaksi barang serupa
koreksi Pajak Masukan Rp159.159.377,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding