Dokumen PUT-096593.15/2009/PP/M.VIIIA Tahun 2019

bahwa dalam banding ini juga terdapat sengketa mengenai tarif Pajak Penghasilan Badan atas lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp50.000.000,00, dimana menurut Terbanding adalah sebesar 30% sedangkan menurut Pemohon Banding adalah sebesar 28%

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik