Dokumen PUT-110619.16/2010/PP/M.XIIIA Tahun 2018
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Desember 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding iniadalah Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak November 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Oktober 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak September 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Agustus 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Penghasilan Kena Pajak
koreksi atas DPP PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri Masa Pajak Oktober 2010 sebesar Rp1.179.064.640,00
koreksi positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak
positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai