Dokumen PUT-105613.16/2010/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Negatif Dasar Pengenaan Pajak dan Koreksi Positif Pajak Masukan
Koreksi Negatif Dasar Pengenaan Pajak dan Koreksi Positif Pajak Masukan
koreksi atas DPP Pajak Penghasilan Pasal 23
koreksi atas DPP Pajak Penghasilan Pasal 23
bahwa nilai sengketa yang terbukti dalam sengketa banding ini adalah mengenai koreksi Nilai Jual Objek Pajak Bumi
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2010
bahwa yang menjadi nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak November 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Oktober 2010
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan