Dokumen PUT-114134.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP5.701.140.095,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP5.701.140.095)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP5.701.140.095,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP5.701.140.095)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP4.669.876.434,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP4.669.876.434)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP4.767.589.640,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP4.767.589.640)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP6.846.989.872,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP6.846.989.872)
koreksi atas nilai Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak Tahun Pajak 2010 sebesar Rp.2.709.587.684, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Native Tapioca Starch
pokok sengketa dalam banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Main Board Assy,…. dan lain-lain (13 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Main Board Assy,…. dan lain-lain
banding atas SPTNP Nomor: 003717/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2017l
penetapan Pembebanan Tarif atas importasi berupa Marine Cabel-Kabe Marine Armoured