Dokumen PUT–117817.16/2015/PP/M.XXA Tahun 2018
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2015
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2015
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Desember 2014
bahwa dalam perkara Banding ini tidak terdapat sengketa atas nilai Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2013 sebesar Rp260.925.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
pembayaran atas Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Sewa Bangunan yang diserahkan oleh Pemohon Banding dalam persidangan diketahui bahwa pada Masa Pajak November 2013 terdapat pembayaran sebesar Rp74.948.064,00 yang merupakan pembayaran Sewa Bangunan
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Oktober 2013 sebesar Rp1.573.300.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP8.787.422.780,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP8.787.422.780,-)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP6.912.149.321,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP6.912.149.321,-)
penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Beef Short Ribs, IW dan lain-lain (16 jenis barang)
penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Beef Fat Trimming