Dokumen PUT-006647.99/2018/PP/M.XVA Tahun 2019
Penerbitan Surat Tergugat Nomor KEP-01084/NKEB/WPJ.22/2018 tanggal 16 Juli 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B
Penerbitan Surat Tergugat Nomor KEP-01084/NKEB/WPJ.22/2018 tanggal 16 Juli 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B
Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-01067/NKEB/WPJ.22/2018 tanggal 6 Juli 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C
Penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor Nomor S-4815/WPJ.07/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tidak disetujui Penggugat
Penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor Nomor S-4798/WPJ.07/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tidak disetujui Penggugat
Penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor Nomor S-4804/WPJ.07/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tidak disetujui Penggugat
Penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor Nomor S-4808/WPJ.07/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tidak disetujui Penggugat;
Koreksi Nilai Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Desember 2011 sebesar Rp279.226.573.241,00;
Koreksi Nilai Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak November 2011 sebesar Rp111.895.510.791,00 dan Kredit Pajak sebesar Rp14.071.948,00
Koreksi Nilai Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp1.125.804.100,00
Koreksi Nilai Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak September 2011 sebesar Rp88.774.159.248,00;