Dokumen PUT-001153.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2018
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pos tarif atas importasi Taurine JP8, negara asal China
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan atas imfortasi jenis barang berupa Castor, Base LM, Gas Spring 120B dll.
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah perbedaan besarnya angka Nilai Jual Objek Pajak PBB Tahun Pajak 2015
Pemberitahuan Surat Keberatan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan, yang tidak disetujui oleh Penggugat
koreksi atas DPP PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri Masa Pajak Oktober 2010 sebesar Rp1.179.064.640,00
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri)
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri)
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri