Dokumen PUT.117337.15/2011/PP/M.XII B Tahun 2019

bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2011 berupa koreksi atas penyesuaian fiskal positif sebesar Rp.2.683.103.271,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik