Dokumen PUT-104005.10/2010/PP/M.XVIIIA Tahun 2018
koreksi positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2010 sebesar Rp8.383.532.512,00
koreksi positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2010 sebesar Rp8.383.532.512,00
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Oktober 2013 sebesar Rp227.497.307,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak September 2013 sebesar Rp215.399.689,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Agustus 2013 sebesar Rp206.184.455,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Juli 2013 sebesar Rp199.606.223,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Juni 2013 sebesar Rp187.475.168,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak April 2013 sebesar Rp163.702.730,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Maret 2013 sebesar Rp152.016.122,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Februari 2013 sebesar Rp139.508.094,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding