Dokumen PUT-112762.16/2014/PP/M.XXA Tahun 2018
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN Masa Pajak Juli 2014 sebesar Rp.7.215.682.216,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN Masa Pajak Juli 2014 sebesar Rp.7.215.682.216,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Juni 2014 sebesar Rp.19.453.811,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Mei 2014 sebesar Rp.10.117.357,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak April 2014 sebesar Rp.7.938.615,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Maret 2014 sebesar Rp.17.368.082,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Februari 2014 sebesar Rp.15.836.097,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp.5.208.925,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN Masa Pajak Juli 2011 sebesar Rp.410.044.240, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak September 2012 sebesar Rp. 333.275.260,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak April 2012 sebesar Rp. 676.400.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding