Dokumen PUT-117415.16/2012/PP/M.IVB Tahun 2018
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 22.351.700,00
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 22.351.700,00
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 103.643.200,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 6.325.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00,
koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 4.500.000,00
koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan
koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Februari 2012 sebesar Rp55.039.100,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Biaya Sokongan Rumah Sakit dan Koreksi Biaya Penyusutan Rp 24.893.341.362 yang tidak disetujui Pemohon Banding
koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Hiburan Tahun Pajak 2012 sebesar Rp4.372.601.383, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding