Dokumen PUT-115980.15/2014/PP/M.IIIA Tahun 2018
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2014
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2014
bahwa nilai sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2014 terbukti dalam sengketa banding
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan SuratKeputusan Tergugat NomorKEP-02510/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-02524/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP-02503/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 07 September 2017
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan SuratKeputusan Tergugat NomorKEP-02550/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 14 September 2017
Koreksi Pajak Masukan Masa Agustus 2014 sebesar Rp34.862.372.799,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan Masa April 2014 sebesar Rp31.378.735.007,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan Masa Maret 2014 sebesar Rp30.729.901.607,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan Masa Februari 2014 sebesar Rp30.697.461.314,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding